4 Juli 2022 12:49 pm

Memukul Anak? Begini "Menghukum" Anak Sesuai Ajaran Nabi!

Memukul Anak? Begini "Menghukum" Anak Sesuai Ajaran Nabi!

Sumber: verywellfamily.com
Sumber: verywellfamily.com
Sanksi memukul anak dalam ajaran Islam adalah ungkapan kasih sayang, bukan ekspresi kemarahan. Karena itu penting diperhatikan jenis alat pukul, tempat yang boleh dipukul dan bagaimana cara memukul.

Dasarnya tidak ada orangtua yang suka memukul anaknya. Sebab umumnya, orangtua lebih bahagia jika melihat anak-anak mereka tumbuh berkembang dengan kesalihan yang nyata.

Imam Ghazali, pernah berkata, “Jika seorang anak diabaikan sejak awal perkembangannya, maka umumnya dia akan menjadi seorang yang buruk akhlakmya, pendusta, pendengki, pencuri, pengadu domba serta bersifat kekanak-kanakan, tidak serius dan tidak dewasa.”

Rasulullah ﷺ dalam hadits riwayat At-Timidzi bersabda, “Didikan seorang ayah terhadap anakrya, lebih baik daripada bersedekah satu sha’.”


Tidak bisa dipungkiri bahwa menanamkan kedislipinan kepada anak merupakan salah satu pilar penting dalam pendidikan mereka. Hal ini bertujuan agar mereka kelak menjadi manusia dewasa yang mandiri, cerdas, bertakwa dan berkepribadian islami.Dan karena perilaku buruk yang merupakan ancaman bagi keberhasilan pendidikan sebenanya disebabkan oleh kebiasaan yang ditanamkan sejak kecil dan pengarahan yang keliru, prinsip targhib (memberi motivasi) dan targhib (memberi ancaman), merupakan metode pendidikan yang sangat pernting dalam pelurusan dan penanaman kedislipinan anak.

Dan karena perilaku buruk yang merupakan ancaman bagi keberhasilan pendidikan sebenanya disebabkan oleh kebiasaan yang ditanamkan sejak kecil dan pengarahan yang keliru, prinsip targhib (memberi motivasi) dan targhib (memberi ancaman), merupakan metode pendidikan yang sangat pernting dalam pelurusan dan penanaman kedislipinan anak.
Bahkan Rasulullah ﷺ sendiri sering menggunakan metode ini dalam banyak kesempatan.

Perdebatan hukuman pada anak
Pada tahapan pendidikan anak,kadang kita temukan anak-anak yang cenderung menyimpang dan melakukan perbuatan-perbuatan durhaka, baik kepada Allah maupun kedua orangtua, meski pendidikan yang lembut dan penuh pengertian telah kita berikan. Pada kondisi inilah anak memerlukan pelajaran, agar dia mengerti bahwa perbuatan yang dia lakukan adalah kesalahan yang serius dan tidak kecil nilainya.

Anak-anak adalah kelompok yang masih memerlukan bimbingan di dalam proses pendidikan mereka. Untuk itu, pemberian pelajaran haruslah dimaknai sebagai salah satu metode pendidikan dan bukan sebagai sanksi atas kesalahan yang mereka lakukan.

Pemberian ‘pelajaran’ atau hukuman secara fisik inilah yang banyak menimbulkan perdebatan di kalangan para pemerhati dan pelaku pendidikan anak. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa pemberian hukuman fisik kepada anak-anak, seperti memukul, mencubit atau menampar adalah bentuk kekerasan yang harus dihentikan.

Hukuman fisik terhadap anak-anak adalah sebuah kekerasan atau langkah pertama mengajarkan kekerasan kepada mereka. Beberapa penelitian membuktikan adanya temuan perilaku psikologis negatif pada diri korban.

Di samping mereka juga menjadi agresif, jahat, berperilaku menyimpang, menyimpan masalah kesehatan mental, depresi atau menjadi pelaku kekerasan kepada orang lain di sekitarnya.

Apakah Rasulullah ﷺ mengizinkan memukul anak?

Sebagian yang lain menganggap pemberian hukuman fisik terhadap anak-anak adalah salah satu cara efektif untuk mengajarkan kedisiplinan, juga meluruskan kesalahankesalahan yang mereka lakukan. Imam Ahmad berkomentar tentang seorang guru yang memukul muridnya, “Ya boleh, hal itu dilakukan sesuai kadar kesalahan mereka. Namun, jika memungkinkan sebaiknya dihindari. Sedang anak kecil yang belum berakal, tidak boleh dipukul.”

Dalam sebuah atsar riwayat At Thabrani, Ibnu Abbas malah menganjurkan supaya para orangtua menggantungkan cemeti di rumah, di tempat yang bisa dilihat oleh anggota keluarga agar menjadi peringatan bagi mereka.  Rasulullah ﷺ juga sangat jelas memerintahkan kepada para orangtua untuk ‘memukul’ anak-anak mereka yang tidak mengerjakan shalat pada usia sepuluh tahun.

Beliau bersabda di dalam sebuah hadits riwayat Abu Dawud,لاة وهم أبناء مروا أولادكم بالص سنين واضربوهم عليـــها وهم أبناء عشر وفرقوا بينهم في المضاجع
“Perintahlah anak-anak kalian untuk mendirikan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Dan pukullah mereka (jika mengabaikan shalat) pada usia sepuluh tahun. Serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR: Abu Dawud).

Mencari jawaban
Abdullah bin Burs al- Mazini menceritakan bahwa ia pernah diutus ibunya untuk menghadap Rasulullah ﷺ dengan membawa setangkai anggur. Lalu ia memakan sebagiannya sebelum menyampaikannya kepada Rasulullah ﷺ. Dan ketika mengetahui hal itu, Rasulullah menjewer telinganya seraya bersabda, “Wahai anak yang tidak amanat.”

Pemberian pukulan kepada anak-anak menurut sejumlah riwayat, baru diberikan setelah penggantungan cemeti di dalam rumah dan penjeweran telinga anak belum bisa menghentikan kesalahan yang dilakukannya. Itu pun haruslah pukulan yang sesuai dengan syar’i dan bukan semata menuruti hawa nafsu orangtua yang sedang marah.

Juga kesalahan yang dia lakukan adalah kesalahan berat yang sangat penting untuk diluruskan, sedang pengabaiannya akan membawa dampak negatif bagi si anak di kemudian hari.

Kesimpulan
Memukul anak sebagai terapi pelurusan kesalahan dibenarkan di dalam Islam. Namun,  pelaksanaannya haruslah mengikuti kaidah- kaidah syari. Hal ini agar tujuan pelurusan itu bisa tercapai dengan maksimal dan tidak meninggalkan luka baik fisik maupun psikis bagi anak.

Terlalu sering memukul anak justru akan menjatuhkan wibawa orangtua di hadapan anak. Pemukulan bisa menjadi ungkapan kasih sayang dan bukan saluran kemarahan jka dipergunakan dalam kadar dan saat yang tepat.*/Ar Risalah

Blog Post Lainnya
Social Media
Alamat
081313600669
081313600669
lathuena.id@gmail.com
Berita Newsletter
`Berlangganan
-
@2025 lathuena.id Inc.